Ini Penjelasan Bos PLN Soal Kenaikan Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2014

Ini Penjelasan Bos PLN Soal Kenaikan Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2014

- detikFinance
Kamis, 26 Jun 2014 20:42 WIB
Ini Penjelasan Bos PLN Soal Kenaikan Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2014
Jakarta - Pemerintah memastikan menaikkan tarif listrik mulai 1 Juli 2014, yang kenaikannya bertahap per 2 bulan sekali hingga November 2014. Bagi PT PLN (Persero) kenaikan tarif listrik berdampak positif bagi perseroan dan negara, hingga masyarakat yang belum tersentuh sambungan listrik.

"Kenaikan tarif listrik akan perbaiki struktur pendapatan PLN. Porsi subsidi turun, porsi dari pelanggan naik," kata Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji kepada detikFinance, Kamis (26/6/2014).

Dengan kenaikan tarif listrik ini, lanjut Nur, akan makin banyak sambungan listrik baru yang dipasang olej PLN. Alasannya PLN akan mendapatkan dana lebih untuk membangun pembangkit dan jaringan listrik di seluruh Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Investor juga akan menilai posisi PLN lebih baik, sehingga kalau kelak PLN membutuhkan dana investasi dari pasar global atau domestik, beban bunganya akan lebih rendah. Cost of fund yang dipikul PLN akan turun," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman menjelaskan kenaikan tarif listrik akan membuat pemasangan listrik bagi rakyat tidak mampu di pelosok Indonesia akan semakin banyak.

"Tiap tahun harus ada tambahan pemasangan listrik rumah tangga 3 juta pemasangan, kalau subsidi terus membengkak uang tidak ada, pemasangan listrik baru sedikit, kasihan masyarakat kita yang sampai sekarang belum bisa menikmati listrik," tutupnya.

(rrd/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads