Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan impor minyak dan gas bumi (migas) tetap meningkat pada Mei 2014. Nilainya mencapai US$ 3,7 miliar (Rp 37 triliun), naik 0,38% dibandingkan April.
Porsi kenaikan paling besar adalah minyak mentah, yaitu 21,43% dari US$ 1,06 miliar (Rp 11 triliun) menjadi US$ 1,29 miliar (13 triliun). "Kalau melihat impor migas, paling besar di minyak mentah," kata Kepala BPS Suryamin di kantor pusat BPS, Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Sementara untuk komponen hasil minyak yang didominasi bahan bakar minyak (BBM) malah turun sebesar 7,48%. Dari bulan April sebesar US$ 2,3 miliar menjadi US$ 2,1 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut Suryamin, Pertamina sudah melakukan impor hasil minyak dari bulan-bulan sebelumnya. Terlihat sejak Februari, Maret, dan April impor hasil minyak cenderung tinggi.
"Jadi dugaan kami itu sudah dilakukan sejak awal tahun biar tidak terlalu menumpuk pada 1-2 bulan sebelum puasa. Jadi sudah disimpan dulu," jelasnya.
Hal yang sama juga terjadi pada impor gas yang turun 14,32%. Dari bulan April sebesar US$ 271 juta menjadi US$ 232,7 juta pada Mei.
(mkl/hds)











































