Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey menilai, subsidi BBM tidak mungkin dihapuskan karena hal tersebut sudah tercantum dalam ketentuan perundang-undangan.
"Saya kira subsidi sesuai amanah di UU harus ada, nggak boleh dihapus. Tapi kita beri subsidi kepada orang yang tepat. Nggak mungkin subsidi dihilangkan tapi harus tepat. Selama ini kan salah sasaran," kata Olly saat berbincang bersama detikFinance di Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2014) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Olly menilai kenaikan harga BBM merupakan opsi terakhir. Dia menyebutkan masih ada upaya lain yang bisa dilakukan untuk mengurangi beban APBN tanpa harus menaikkan harga BBM.
Salah satunya adalah meningkatkan penerimaan negara. Saat ini rasio penerimaan pajak terhadap PDB (tax ratio) di Indonesia masih relatif minim yaitu sekitar 12%. Ini masih sangat mungkin untuk ditingkatkan.
"Rasio penerimaan pajak masih belum tercapai, masih bisa digali disitu. Dari hasil rapat juga Kemenkeu minta SDM untuk pajak belum disetujui oleh Kemen PAN-RB. Penerimaan kita belum optimal karena SDM belum tercapai. Perlu dicermati di situ," cetusnya.
(drk/hds)











































