Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey berpendapat, kebijakan mengurangi subsidi BBM memang tidak bisa dilakukan oleh pemerintahan saat ini. Oleh karena itu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2014 subsidi BBM dinaikkan menjadi Rp 256,5 triliun dari sebelumnya Rp 210,7 triliun.
Dalam APBN 2015 pun, lanjut Olly, kebijakan tersebut belum bisa terakomodasi. Namun, pemerintahan baru nantinya bisa mengubah APBN 2015 pada Februari jika ingin menerapkan kebijakan pengurangan subsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chatib Basri, Menteri Keuangan, sebelumnya pernah mengemukakan hal senada. Menurutnya, kebijakan untuk menaikkan harga BBM ada di tangan Prabowo atau Jokowi.
"Tanya saja ke Pak Jokowi sama Pak Prabowo," ujarnya, Senin (23/6/2014). Pemerintahan yang sekarang, lanjut Chatib, sudah tidak bisa lagi mengambil kebijakan yang strategis. Setiap kebijakan yang diambil tidak boleh berpotensi mengganggu stabilitas sosial-politik.
Jadi, tambah Chatib, menjadi hak pemerintahan baru untuk menentukan kenaikan harga BBM. "Saat itu, mereka (Prabowo atau Jokowi) yang akan jadi pemerintah. Tanyakan ke mereka," sebutnya.
(drk/hds)











































