Ini Keuntungan Newmont Gugat Pemerintah Indonesia ke Arbitrase

Ini Keuntungan Newmont Gugat Pemerintah Indonesia ke Arbitrase

- detikFinance
Minggu, 06 Jul 2014 18:47 WIB
Ini Keuntungan Newmont Gugat Pemerintah Indonesia ke Arbitrase
Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dinilai banyak memiliki keuntungan terhadap langkah mereka menggugat pemerintah Indonesia soal larangan ekspor mineral mentah.

Hal ini disampaikan oleh Peneliti dan pengamat ekonomi The Institute for Global Justice (IGJ) Salamuddin Daeng dalam diskusi di sebuah restoran di Jalan Cikini Raya di, Minggu (6/7/2014)

"Newmont melakukan gugatan dalam momentum yang tepat. Dia melakukan gugatan arbitrase di saat cadangan mineral di sana (Tambang Batu Hijau di NTB) sudah habis," kata Daeng.
Β 
Menurutnya ada tiga keuntungan Newmont,Β  Pertama, jika Newmont menang maka akan mendapat ganti rugi sesuai gugatan Newmont.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi sampai sekarang kita belum tahu berapa nilai gugatan dia, dia belum sebutkan," katanya.

Keuntungan Kedua, jika Newmont kalah dan menutup tambang maka Newmont akan mengklaim kondisi mereka sebagai kondisi darurat atau kahar (force majeure).

"Maka dia bisa mendapat melakukan klaim ganti rugi dari asuransinya," katanya.

Ketiga, jika Newmont menutup tambangnya akibat sengketa ini, maka Newmont tak harus merehabilitasi lingkungan. "Dia bisa menutup tambang dan meninggalkan begitu saja," katanya.

Daeng juga mengungkapkan soal entitas Grup Bakrie di daftar pemegang saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT).

Keberadaan Grup Bakrie dalam daftar pemegang saham tersebut diwakili oleh PT Multicapital Indonesia, yang membuat perusahaan patungan dengan konsorsium perusahaan daerah bernama PT Daerah Maju Bersaing (DMB). Perusahaan patungan ini diberi nama PT Multi Daerah Bersaing (MDB) yang menguasai 24% saham PTNNT.

"Multi Daerah Bersatu ini merupakan afiliasinya PT Bumi Resources miliknya Grup Bakrie. Secara keseluruhan mereka menguasai 24%," ujarnya.

Pemegang saham lainnya adalah Nusa Tenggara Partnership B.V sebesar 56%, PT Pakuafu Indah sebesar 17,8%, PT Indonesia Masbaga Investama sebesar 2,2%.

"Dari total 100% saham itu, ada 7% saham yang masih menjadi sengketa antara pihak Newmont dengan Indonesia. Harusnya 7% itu didivestasikan dan diserahkan ke Pemerintah Daerah, Pemerintah Indonesia ataupun perusahaan swasta nasional Indonesia. Kalau 7% ini dikuasai Multi Daerah Bersaing maka Grup Bakrie akan menjadi mayoritas dengan menguasai 30% di sana," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Ekskutif IGJ Riza Damanik menilai kondisi ini akan memberikan dampak yang kurang menguntungkan bagi pasangan Capres dan Cawapres tertentu.

Dampaknya akan memberikan konsekuensi berupa sulitnya melakukan renegosiasi atas kontrak-kontrak yang bersangkutan dengan pihak-pihak tersebut.

"Jadi mereka (capres-cawapres) tersandera dengan kepentingan itu. Perusahaan asing dalam aktivitasnya di Indonesia memanfaatkan aktor politik yang ada di lingkaran koalisinya itu. Sehingga akan sulit melakukan renegosiasi. Karena sulitnya renegosiasi bukan karena perusahaannya, tapi ada tokoh politik yang merasakan manfaatnya sehingga mereka tersandera," katanya.

(hen/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads