Dalam perjanjian tersebut, disetujui penjualan satu kargo LNG yang akan dipasok kepada Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) milik PGN di Lampung.
"Ini adalah bentuk komitmen industri hulu migas untuk memenuhi kebutuhan gas domestik. Pada tahun 2014, alokasi gas bumi domestik telah mencapai 54 persen dari total produksi yang ada," ujar Plt. Kepala SKK Migas J. Widjonarko dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/6/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Commissioning adalah uji coba. Jadi setelah proyek dinyatakan selesai, dilakukan pengujian terhadap fungsi-fungsi seluruh peralatan yang ada apakah sesuai spesifikasi atau tidak.
"Dari FSRU Lampung ini, gas bumi selanjutnya akan dipasok untuk sektor kelistrikan dan industri di Jawa Barat yang terkoneksi melalui pipa South Sumatera West Java (SSWJ). Nantinya pemanfaatan gas dari FSRU Lampung ini juga akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan di Sumatera," ujar Widjonarko.
Pengiriman untuk FSRU Lampung ini merupakan pengiriman kedua untuk domestik dari Lapangan Tangguh LNG. Sebelumnya, LNG dari Tangguh juga sudah digunakan untuk mendukung pasokan gas bumi kepada PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), yaitu sebanyak 2 kargo di tahun ini dari rencana 4 kargo.
"SKK Migas akan terus berusaha memaksimalkan pemenuhan gas bumi untuk kebutuhan domestik, yaitu untuk sektor-sektor yang membutuhkan, terutama untuk kelistrikan," ujar Widjonarko.
(rrd/dnl)











































