PGN Dapat Jatah Gas Tangguh dari Papua

PGN Dapat Jatah Gas Tangguh dari Papua

- detikFinance
Senin, 07 Jul 2014 12:30 WIB
PGN Dapat Jatah Gas Tangguh dari Papua
Jakarta - Pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada 1 Juli 2014 memberikan persetujuan, atas perjanjian jual beli gas Tangguh LNG dan PT PGN LNG Indonesia.

Dalam perjanjian tersebut, disetujui penjualan satu kargo LNG yang akan dipasok kepada Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) milik PGN di Lampung.

"Ini adalah bentuk komitmen industri hulu migas untuk memenuhi kebutuhan gas domestik. Pada tahun 2014, alokasi gas bumi domestik telah mencapai 54 persen dari total produksi yang ada," ujar Plt. Kepala SKK Migas J. Widjonarko dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/6/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu kargo LNG tersebut merupakan pengiriman perdana, dari 5 kargo yang akan dikirimkan di tahun ini. Kargo perdana ini memiliki volume 3.320.000 MMBTUm dan akan digunakan untuk commissioning FSRU Lampung. Pengiriman LNG untuk tahun 2015 direncanakan sebanyak 14 kargo.

Commissioning adalah uji coba. Jadi setelah proyek dinyatakan selesai, dilakukan pengujian terhadap fungsi-fungsi seluruh peralatan yang ada apakah sesuai spesifikasi atau tidak.

"Dari FSRU Lampung ini, gas bumi selanjutnya akan dipasok untuk sektor kelistrikan dan industri di Jawa Barat yang terkoneksi melalui pipa South Sumatera West Java (SSWJ). Nantinya pemanfaatan gas dari FSRU Lampung ini juga akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan di Sumatera," ujar Widjonarko.

Pengiriman untuk FSRU Lampung ini merupakan pengiriman kedua untuk domestik dari Lapangan Tangguh LNG. Sebelumnya, LNG dari Tangguh juga sudah digunakan untuk mendukung pasokan gas bumi kepada PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), yaitu sebanyak 2 kargo di tahun ini dari rencana 4 kargo.

"SKK Migas akan terus berusaha memaksimalkan pemenuhan gas bumi untuk kebutuhan domestik, yaitu untuk sektor-sektor yang membutuhkan, terutama untuk kelistrikan," ujar Widjonarko.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads