CT: Ada Kabar Gembira Dari Freeport

CT: Ada Kabar Gembira Dari Freeport

- detikFinance
Senin, 07 Jul 2014 14:07 WIB
CT: Ada Kabar Gembira Dari Freeport
Jakarta - Para menteri ekonomi hari ini melakukan rapat koordinasi di sektor mineral dan batu bara (minerba). Ada satu kabar dari PT Freeport Indonesia yang membuat pemerintah gembira.

"Di sektor minerba, ada kabar gembira dari PT Freeport Indonesia," ujar Menko Perekonomian Chairul Tanjung (CT) usai rapat koordinasi di kantornya, Jakarta, Senin (7/6/2014).

CT mengungkapkan, Freeport Indonesia telah menyetujui klausul renegosiasi kontrak terkait dengan Undang-undang No 4/2009 dan Peraturan Pemerintah No 9/2012. "Kami mendengar kabar dari Tim Renegosiasi yang dipimpin Wakil Menteri ESDM, Kepala BKPM, dan Dirjen Minerba, bahwa Freeport telah menyetujui renegosiasi kontrak terkait aturan yang berlaku," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam UU, disebutkan tentang kewajiban pembangunan fasilitas pemurnian (smelter). Sementara PP mengatur kenaikan royalti emas dari 1% menjadi 3,75% dan royalti tembaga naik jadi 4%.

"Tentunya persetujuan tersebut harus dalam bentuk tanda tangan. Masalah persetujuan ini akan secepatnya dibahas di Sidang Kabinet bersama Presiden," tuturnya.

(rrd/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads