Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, dirinya telah meminta Kementerian ESDM, khususnya Ditjen Mineral dan Batu Bara untuk mempercepat proses renegosiasi kontrak perusahaan tambang besar.
"Masih tersisa 67 perusahaan yang baru sebagian menyetujui poin renegosiasi, dan akan terus dipercepat pembahasannya dengan Kementerian ESDM dan Dirjen Minerba, sehingga September ini seluruh perusahaan KK dan PKP2B selesai renegosiasi kontrak," tegas pria yang akrab disapa CT di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (7/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari total 111 perusahaan KK dan PKP2B, ada dua yang statusnya sudah expired (berakhir), sehingga tersisa 109 perusahaan. Namun dari jumlah tersebut ada 2 perusahaan yang bermasalah. Salah satu perusahaan yang bermasalah, adalah karena tumpang tindih lahan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang satunya karena masalah internal perusahaan.
"Sehingga total ada 107 perusahaan yang harus direnegosiasi kontraknya. Di mana dari jumlah tersebut 40 perusahaan telah selesai renegosiasi kontrak yang artinya menyetujui seluruh poin renegosiasi yang diminta pemerintah, dan sisanya baru menyetujui sebagian, poinnya seluruh perusahaan bersedia renegosiasi kontrak," jelas CT.
CT menambahkan, dari 40 perusahaan yang telah selesai renegosiasi kontrak meliputi 7 perusahaan KK dan 33 perusahaan PKP2B. Masih tersisa 67 perusahaan, termasuk di dalamnya Freeport Indonesia dan Newmont Nusa Tenggara.
(rrd/dnl)











































