Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono mengatakan MT Ocean maju telah dilakukan sounding oleh PT surveyor Indonesia dengan adil. Tercatat muatan MT jelita bangsa 397.274 barel setara dengan 58.745.781 metrikton dan muatan MT ocean maju 1249 kl setara dengan 1148 metrikton crude yang telah berhasil dipindahkan atau dipompa.
"Jadi dari sekian itu, 1148 metrikton ini yang telah dikencingkan itu," ungkap Agung kepada detikFinance, Selasa (8/7/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena UU migas bukan Bea Cukai yang menangani," sebutnya
Penyidikan masih berjalan, dan akan dilakukan pengalaman dugaan keterlibatan pihak lain. Untuk berkas penyidikan kepabeanan terhadap nahkoda MT Jelita Bangsa dan kawan-kawan dan MT Ocean Maju dan kawan-kawan akan dikirimkan ke jaksa penuntut umum.
"Jadi untuk kepabeanannya cepat, relatif cepat. Tapi untuk ke akar-akarnya itu harusnya dengan bantuan Kepolisian," kata Agung.
Untuk penanganan keterlibatan dengan pihak-pihak lain, dan juga terbukti akan diproses pidana dengan berkas terpisah
"Karena kalau kepabeanan kan tertangkap tangan prosesnya jadi mudah. Kalau yang siapa di belakangnya itu dengan Polda Kepri," tutupnya.
(mkl/ang)











































