PLTU Batang Molor Lagi, Ancaman Krisis Listrik di Jawa Makin Dekat

PLTU Batang Molor Lagi, Ancaman Krisis Listrik di Jawa Makin Dekat

- detikFinance
Selasa, 08 Jul 2014 13:51 WIB
PLTU Batang Molor Lagi, Ancaman Krisis Listrik di Jawa Makin Dekat
Jakarta - Pemerintah sudah memperkirakan jika proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Batang (Jawa Tengah) kembali molor maka pulau Jawa terancam defisit listrik. Apalagi saat ini proyek tersebut sudah dinyatakan mengalami masalah yang tak terhindarkan (force majeure).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, dengan dinyatakannya PLTU Batang dalam status force majeure, artinya pembangunan proyek tersebut akan kembali tertunda. "Artinya pembangunan PLTU akan mundur dari jadwal," ujar Jarman kepada detikFinance, Selasa (8/7/2014).

Jarman mengungkapkan, proyek tersebut direncanakan akan financial closing pada Oktober 2012. Namun sampai saat ini belum juga selesai karena masalah pembebasan lahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah telah mengambil langkah dengan membangun beberapa pembangkit listrik di Jawa sebagai antisipasi molornya PLTU ini. Terutama pembangkit gas yang proses pembangunannya lebih cepat daripada PLTU batu bara," kata Jarman.

Molornya proyek PLTU Batang ini diprediksi akan mengakibatkan defisit pasokan listrik di pulau Jawa.

Sebelumnya, PT Adaro Energy Tbk (ADRO) telah mengumumkan bahwa pada hari Jumat, 27 Juni 2014, PLTU 2 x 1.000 MW di Jawa Tengah berstatus force majeure kepada kontraktor EPC dan PT PLN.

Melalui upaya-upaya yang baik yang telah dilakukan oleh PT Bhimasena Power Indonesia, anak usaha Adaro dan konsorsium, PLTU Jateng telah menghasilkan kemajuan yang baik, termasuk mengakuisisi lebih dari 85% lahan yang dibutuhkan untuk mambangun power block, serta menerima persetujuan untuk Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin-izin lainnya yang diperlukan.

Namun, karena tidak stabilnya situasi di lokasi, pembelian lahan yang tersisa telah berada di luar kemampuan perusahaan swasta, seperti BPI, dan mungkin hanya bisa diselesaikan oleh dukungan pemerintah.

Bhimasena Power telah mengambil langkah-langkah pencegahan dengan teliti dan alternatif penyelesaian lainnya untuk menghindari dampak kejadian tersebut. Namun, Bhimasena Power sampai pada kesimpulan bahwa kejadian dan situasi yang menyebabkan tertundanya proses pembebasan lahan sudah berada di luar kendali pihaknya.

PLTU Jateng merupakan proyek yang sangat penting bagi semua pemangku kepentingan dan merupakan kepentingan nasional. Proyek ini juga merupakan bagian dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), yang akan menjadi lokomotif untuk pertumbuhan koridor ekonomi di Jawa.

PLTU Jateng akan menggunakan teknologi yang lebih ramah lingkungan dan efisien, yaitu teknologi Ultra Super Critical. BPI merupakan perusahaan joint venture yang didirikan oleh tiga perusahaan konsorsium yang terdiri dari Electric Power Development Co, Ltd (J-Power), PT Adaro Power, yang merupakan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh AE, dan Itochu Corporation (Itochu).

(rrd/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads