PLTU Batang Molor Lagi, PLN Siapkan Tambahan Pembangkit 2.000 MW

PLTU Batang Molor Lagi, PLN Siapkan Tambahan Pembangkit 2.000 MW

- detikFinance
Selasa, 08 Jul 2014 16:33 WIB
PLTU Batang Molor Lagi, PLN Siapkan Tambahan Pembangkit 2.000 MW
Jakarta - Mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Batang, Jawa Tengah, yang kapasitas 2 x 1.000 megawatt dipastikan belum terealisasi sesuai jadwal karena masalah pembebasan lahan. Pemerintah sejak jauh hari memprediksi jika tidak ada antisipasi terhadap molornya proyek PLTU bernilai US$ 4 miliar atau sekitar Rp 40 triliun itu, maka diprediksi pulau Jawa akan mengalami krisis pasokan listrik.

Oleh karena itu, pemerintah akan menyiapkan beberapa proyek pembangkit listrik tambahan PLTGU Muara Karang 1 x 800 MW dan Tanjung Priok 1 x 800 MW serta PLTGU Muara Tawar 1 x 400 MW ditambah lagi PLTU Cirebon ekspansi 1.000 MW. Kemudian PT PLN akan segera melakukan antisipasi dengan menambah 2.000 MW lagi agar Jawa terhindar dari krisis listrik yang diperkirakan terjadi pada 2017-2018.

"Kalau soal kapasitas pembangkit listrik, PLN sedang menyiapkan alternatif tambahan 2.000 MW yang harus beroperasi pada 2018," ungkap Direktur Utama PLN Nur Pamudji kepada detikFinance, Selasa (8/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nur menambahkan, alternatif tambahan kapasitas listrik 2.000 MW tersebut saat ini dalam proses pematangan dan akan diumumkan dalam waktu dekat. "Alternatif tersebut sedang dimatangkan, akan segera diumumkan setelah firm. Di mana saja pembangkitnya, saya umumkan setelah matang. Tidak akan lama," katanya.

Sebelumnya, PT Adaro Energy Tbk (ADRO) telah mengumumkan bahwa pada hari Jumat, 27 Juni 2014, PLTU 2 x 1.000MW di Jawa Tengah mengalami kendala yang tidak bisa dihindari (force majeure).

Melalui upaya-upaya yang baik yang telah dilakukan oleh PT Bhimasena Power Indonesia, anak usaha Adaro dan konsorsium, PLTU Jateng telah menghasilkan kemajuan yang baik, termasuk mengakuisisi lebih dari 85% lahan yang dibutuhkan untuk mambangun power block, serta menerima persetujuan untuk Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin-izin lainnya yang diperlukan.

Namun, karena tidak stabilnya situasi di lokasi, pembelian lahan yang tersisa telah berada di luar kemampuan perusahaan swasta, seperti BPI, dan mungkin hanya bisa diselesaikan oleh dukungan pemerintah.

Bhimasena Power telah mengambil langkah-langkah pencegahan dengan teliti dan alternatif penyelesaian lainnya untuk menghindari dampak kejadian tersebut. Namun, Bhimasena Power sampai pada kesimpulan bahwa kejadian dan situasi yang menyebabkan tertundanya proses pembebasan lahan sudah berada di luar kendali pihaknya.

PLTU Jateng merupakan proyek yang sangat penting bagi semua pemangku kepentingan dan merupakan kepentingan nasional. Proyek ini juga merupakan bagian dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), yang akan menjadi lokomotif untuk pertumbuhan koridor ekonomi di Jawa.

PLTU Jateng akan menggunakan teknologi yang lebih ramah lingkungan dan efisien, yaitu teknologi Ultra Super Critical. BPI merupakan perusahaan joint venture yang didirikan oleh tiga perusahaan konsorsium yang terdiri dari Electric Power Development Co, Ltd (J-Power), PT Adaro Power, yang merupakan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh AE, dan Itochu Corporation (Itochu).

(rrd/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads