Memang mandeknya proyek pembangkit berkapasitas 2 x 1.000 megawatt (MW) ini adalah karena pembebasan lahan yang tak kunjung rampung. Ada 15% lahan yang harus dibebaskan, namun tak kunjung berhasil dibebaskan.
PLTU Batang merupakan pembangkit berbahan bakar batu bara terbesar di kawasan ASEAN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab disapa CT ini mengatakan, tanah yang belum berhasil dibebaskan oleh investor proyek, yaitu Electric Power Development Co, Ltd (J-Power) dan PT Adaro Power, tersebar di berbagai tempat.
"PLTU Batang itu kan masih ada masalah pembebasan tanah. Kita tahu kurang lebih belasan hektar lagi itu dari dua ratus hektaran lebih totalnya yang belum bebas. Masalahnya itu tanahnya itu tersebar. Karena tersebar PLTU itu belum bisa dibangun. Pemilik PLTU sudah minta izin kepada kami pemerintah untuk mendeclare adanya status force majeure itu," papar CT.
(dnl/ang)











































