SKK Migas Buka Lowongan Kerja, Gaji Setara Pegawai Perusahaan Minyak

SKK Migas Buka Lowongan Kerja, Gaji Setara Pegawai Perusahaan Minyak

- detikFinance
Senin, 14 Jul 2014 11:34 WIB
Jakarta - Lembaga negara yang mengurusi kegiatan hulu minyak dan gas bumi (SKK Migas), membuka lowongan pegawai baru. Gaji pegawai baru ini akan setara dengan pegawai yang bekerja di perusahaan minyak dan gas.

"Kita memang sedang membuka lowongan kerja baru, tapi jumlahnya tidak banyak," ujar Kepala Bagian Humas SKK Migas, Handoyo Budi Santoso dihubungi detikFinance, Senin (14/7/2014).

Handoyo mengatakan, penambahan tenaga kerja baru di SKK Migas ini salah satunya untuk regenerasi di tubuh SKK Migas, karena banyaknya pegawai yang akan masuk masa pensiun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlahnya tidak banyak, karena untuk mengantikan pegawai SKK Migas yang pensiun. Tapi peminatnya yang melamar banyak sekali," ucapnya.

Handoyo mengungkapkan, para pegawai baru nantinya akan mendapatkan gaji setara pekerja di perusahaan minyak, misalnya di Pertamina, Chevron, Total dan lainnya.

"Kalau gaji berapa jumlahnya ya itu rahasia, kan nggak bisa dikasih tahu. Yang jelas setara gaji di perusahaan minyak. Itu juga tergantung dengan pengalaman, makin banyak pengalaman makin tinggi gajinya," ungkapnya.

SKK Migas membutuhkan pegawai batu dengan kualifikasi:
1. Predikat Sarjana (S1/S2) dari perguruan tinggi terkemuka.
2. Jurusan:

  • Teknik Perminyakan
  • Teknik Geofisika
  • Teknik Geologi
  • Teknik Geokimia
  • Teknik Gas Bumi
  • Teknik Fisika
  • Teknik Instrumentasi
  • Teknik Elektro
  • Teknik Kimia
  • Teknik Industri
  • Teknik Mesin
  • Teknik Sipil
  • Teknik Informatika
  • Teknik Penerbangan
  • Kemaritiman
  • Hukum
  • Akuntansi
  • Manajemen
  • Psikologi
  • Bisnis Administrasi
  • Studi Pembangunan
3. Mampu berbahasa Inggris secara aktif baik lisan maupun tulisan.
4. Memiliki kemampuan komunikasi, kepemimpinan, serta hubungan interpersonal yang baik.

Pendaftaran online dapat dilakukan melalui http://skkmigas.experd.com. Pendaftaran akan ditutup 20 Juli 2014 pukul 23.59 WIB.

Keputusan untuk memanggil pelamar dan penentuan hasil seleksi merupakan hak SKK Migas, serta tidak dapat diganggu gugat. Dalam proses seleksi SKK Migas tidak melayani surat menyurat dan tidak memungut biaya apapun.

(rrd/dnl)

Hide Ads