Apalagi produksi minyak pada 2018 diperkirakan hanya mencapai 500.000 barel per hari (bph). Tahun depan, diperkirakan produksi minyak hanya 830.000-870.000 bph.
Hal ini diutarakan oleh Chatib saat acara buka puasa bersama di Gedung Djuanda, kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah kenaikan harga, Chatib berharap ada penerapan skema subsidi tetap. Dalam skema ini, pemerintah hanya memberi subsidi dalam jumlah tertentu untuk per liter BBM bersubsidi. Sisanya mengikuti harga pasar, sehingga harga BBM bersubsidi bisa naik atau turun tergantung perkembangan harga minyak dunia.
"Jadi kita siapkan subsidi tetap. Misalnya Rp 1.000 per liter atau berapa terserah pemerintah. Meskipun sedikit, tapi tidak dikatakan mengikuti mekanisme pasar," terangnya.
Menurut Chatib, hal-hal tersebut sudah tidak bisa dilakukan oleh pemerintahan yang sekarang. "Ini kan masa-masa transisi dan kebijakan yang sangat strategis. Makanya tidak dilakukan sekarang, banyak risiko bila dilakukan," katanya.
Oleh karena itu, Chatib menilai pemerintahan baru lah yang bisa menerapkan kenaikan harga BBM kemudian skema subsidi tetap. "Kita lihat dengan presiden yang baru nanti," ujarnya.
(mkl/hds)











































