Berhenti Produksi, Newmont Terancam Dinyatakan Default

Berhenti Produksi, Newmont Terancam Dinyatakan Default

- detikFinance
Kamis, 17 Jul 2014 13:40 WIB
Berhenti Produksi, Newmont Terancam Dinyatakan Default
Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sejak 5 Juni lalu menghentikan produksi tambang Batu Hijau atas dasar kondisi kahar (force majeure). Gudang penampungan produksi mereka penuh, sementara izin untuk ekspor belum diperoleh.

Jika tidak segera beroperasi kembali, maka perusahaan Amerika Serikat tersebut terancam dinyatakan sebagai perusahaan yang melanggar perjanjian (default) oleh pemerintah.

"Karena dia (Newmont) menghentikan produksinya maka kita anggap lalai sehingga bisa dinyatakan default," tegas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R Sukhyar di kantornya, Jakarta, Kamis (17/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukhyar mengungkapkan, saat ini pemerintah sudah mempersiapkan surat ke Newmont untuk segera melanjutkan kembali produksinya. "Dinyatakan default-nya belum, tapi suratnya kita tinggal layangkan saja," ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak menerima alasan penghentian produksi Newmont yaitu force majeure. "Pada prinsipnya kan kita nggak setuju dengan dia force majeure. Itu bukan force majeur. Dia menghentikan (produksi), ya itu dianggap default," tutur Sukhyar.

Kalau pemerintah sampai menyatakan Newmont sebagai perusahaan default, maka konsekuensinya akan semakin berat bagi perusahaan tersebut. Kontrak Newmont dengan pemerintah akan dibatalkan dan wilayah kerja mereka menjadi cadangan negara.

Newmont mulai menghentikan operasi di tambang Batu Hijau pada awal Juni lalu. Kondisi ini terjadi setelah Newmont belum bisa mengekspor hasil produksinya, padahal gudang sudah penuh.

"Kami telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk membantu menyelesaikan masalah ekspor ini dan mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam negeri. Namun, meski segala upaya terbaik telah kami lakukan, perusahaan belum dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga sejak Januari lalu dan belum menerima izin ekspor," kata Presiden Direktur PTNNT Martiono Hadianto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/6/2014).

(rrd/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads