"Saat ini semua perundingan kita hentikan dulu dengan Newmont sampai mereka mencabut gugatannya di arbitrase. Kita mereka kembali ke perundingan," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara R Sukhyar ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (17/7/2014).
Sukhyar mengungkapkan, pihak Newmont bersikeras ingin tetap kembali ke meja perundingan renegosiasi kontrak, meskipun gugatan arbitrase terus berlanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang saat ini pemerintah mengancam Newmont, bila tidak beroperasi kembali, maka pemerintah akan menyatakan Newmont berstatus default. Ujungnya, kontraknya dapat dicabut dan wilayah tambangnya akan dikembalikan menjadi milik negara.
"Tapi untuk sampai terminasi (pencabutan izin) masih jauh, karena Newmont masih ingin beroperasi di Indonesia, jadi masih ingin melanjutkan negosiasi," ungkap Sukhyar.
"Mereka (Newmont) masih meminta waktu, Pak Martiono (Dirut Newmont) masih berkonsultasi dengan pimpinan mereka di Amerika Serikat dan para pemegang saham Newmont," tutupnya.
(rrd/dnl)











































