'Pemerintah Wajib Sediakan BBM Tapi Tak Harus Premium atau Solar'

'Pemerintah Wajib Sediakan BBM Tapi Tak Harus Premium atau Solar'

- detikFinance
Jumat, 18 Jul 2014 17:08 WIB
Pemerintah Wajib Sediakan BBM Tapi Tak Harus Premium atau Solar
Jakarta - PT Pertamina (Persero) memperkirakan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis premium akan habis pada 19 Desember dan, 30 November 2014 untuk jenis solar.

Namun pemerintah memastikan pasokan BBM (non subsidi) tetap tersedia, meski pasokan 2 jenis BBM subsidi tersebut sudah habis sebelum akhir tahun.

"Kan sesuai ketentuan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi Nomor 22/2001 pemerintah wajib sediakan BBM, konteksnya pengadaan (tak harus bersubsidi)," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Edy Hermantoro ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (18/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edy mengungkapkan, pengadaan BBM tersebut ada dua jenis yaitu BBM subsidi yang disiapkan pemerintah sebanyak 46 juta kilo liter tahun ini, dan BBM non subsidi seperti Pertamax/pertamax dex yang merupakan produk PT Pertamina atau badan usaha lainnya seperti Shell dan Total.

"Artinya pemerintah wajib menyediakan BBM. Misalnya BBM subsidinya tidak ada, tentunya BBM non subsidi harus disediakan," katanya.

Terkait rencana penghapusan BBM subsidi di tol dan solar subsidi di Jakarta pusat hal tersebut dibenarkan Edy, namun bukan penghapusan, yang ada hanya nozelnya (alat memasukan BBM ke kendaraan) yang ditiadakan.

"Jangan penghapusanlah, itu kata yang sulit, tapi nozel BBM subsidinya yang di tol diganti dengan non subsidi semua," tutupnya.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads