Ekspor Mentah Dilarang, Investasi di Pertambangan Masih Deras

Ekspor Mentah Dilarang, Investasi di Pertambangan Masih Deras

- detikFinance
Kamis, 24 Jul 2014 16:24 WIB
Ekspor Mentah Dilarang, Investasi di Pertambangan Masih Deras
Jakarta - Pasca diberlakukannya aturan pelarangan ekspor hasil tambang mentah, investasi di sektor pertambangan tetap terjadi. Ada 50 perusahaan dengan total investasi US$ 31,3 miliar (Rp 313 triliun) siap masuk ke dalam negeri.

"Baik investasi di pertambangan, maupun untuk membangun smelter itu berimbang. Artinya sektor ini menjadi semakin menarik," ungkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar di kantornya, Jakarta, Kamis (24/7/2014).

Dari 50 perusahaan tersebut, sebanyak 21 perusahaan untuk bauksit, biji besi, tembaga, dan mangan. Nilainya mencapai US$ 20 miliar. Sisanya adalah khusus untuk nikel dengan nilai US$ 11,3 miliar. "Untuk Nikel ada 29 smelter," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahendra mengatakan semua perusahaan ini hanya menunggu realisasi. Proses data dan perizinan telah masuk dalam BKPM.

"Itu semua sudah approve. Kita hanya menunggu realisasinya," sebut Mahendra.

(mkl/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads