Pemerintah Targetkan Renegosiasi Kontrak Tambang Tuntas September

Pemerintah Targetkan Renegosiasi Kontrak Tambang Tuntas September

- detikFinance
Kamis, 24 Jul 2014 17:18 WIB
Pemerintah Targetkan Renegosiasi Kontrak Tambang Tuntas September
Jakarta - Pemerintah menargetkan seluruh renegosiasi kontrak karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) akan selesai September 2014. Khusus untuk PT Newmont Nusa Tenggara, mereka juga akan ikut meneken kontrak jika sudah mencabut gugatan di International Center for the Settlement of Investment Disputes (ICSID).

Hal tersebut diungkapkan Chairul Tanjung, Menko Perekonomian, kala ditemui di Kantor Presiden, Kamis (24/7/2014). Pemerintah sendiri telah menggelar sidang kabinet untuk menuntaskan renegosiasi kontrak KK dan PKP2B.

"Jadi semua Insya Allah dengan landasan hukum yang dilakukan sidang kabinet ini, masalah renegosiasi minerba, MoU (Memorandum of Understanding)-nya semua akan selesai pada September," kata CT, sapaan Chairul Tanjung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, sejak awal tahun ini pemerintah sedang mengupayakan renegosiasi revisi kontrak 111 KK dan PKP2B. Rinciannya ada 37 KK dan 74 PKP2B. Dari jumlah itu ada 2 perusahaan memilih tidak memperpanjang kontrak (terminasi), kini totalnya ada 109 KK dan PKP2B.

Newmont, salah satu perusahaan pertambangan yang beroperasi di Indonesia, kini tengah dalam proses menggugat pemerintah Indonesia di ICSID. Penyebabnya adalah Newmont belum mendapatkan izin ekspor dari pemerintah, sementara fasilitas penyimpanan mereka sudah penuh. Akibatnya, Newmont menutup operasi tambang Batu Hijau.

Pemerintah berharap Newmont mencabut gugatan tersebut. Jika Newmont melakukannya, maka perusahaan itu dapat ikut menyepakati renegosiasi kontrak.

"Termasuk kalau kita berharap Newmont mau cabut gugatanya. Maka juga akan teken secepat mungkin," kata CT.

(mok/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads