Pencurian Listrik Masih Marak, Tahun Lalu Nilainya Rp 1,5 Triliun

Pencurian Listrik Masih Marak, Tahun Lalu Nilainya Rp 1,5 Triliun

- detikFinance
Jumat, 25 Jul 2014 11:36 WIB
Pencurian Listrik Masih Marak, Tahun Lalu Nilainya Rp 1,5 Triliun
Depok - Hingga saat ini pencurian listrik masih merajalela. Bahkan listrik yang dicuri tahun lalu mencapai 0,6%, dari total kapasitas listrik yang sebesar 50.000 megawatt.

"Pencurian listrik masih marak sekali, tahun kemarin (2013) dari total kapasitas listrik kita, yang dicuri sebanyak 0,6%," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman, ditemui di Kantor PLN P3B Jawa Bali, Gandul, Depok, Jumat (25/7/2014).

Jarman mengungkapkan, 0,6% listrik dicuri nilainya cukup besar mencapai Rp 1,5 triliun. "Itu nilainya sama dengan Rp 1,5 triliun, gede sekali," ungkap Jarman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jarman mengungkapkan lagi, untuk mengatasi pencurian tersebut, pihaknya meminta PT PLN (Persero) segera melaporkan siapa saja yang melakukan pencurian listrik tersebut. Sehingga Kementerian ESDM bisa langsung memproses bahkan sampai memenjarakan pelaku pencurian listrik.

"Karena PLN tidak boleh bertindak sendiri, harus lapor kita punya PPNS (penyidik PNS). Nah, PPNS ini tidak bisa bergerak kalau tidak ada laporan," katanya.

Jarman menambahkan, bagi pelaku pencurian listrik, hukumannya sangat berat, yakni dengan ancaman 6 tahun penjar dan denda Rp 2 miliar lebih.

"Kita sedang bergerak, sudah ada beberapa kasus yang sudah kita proses, saya tidak bisa sebutkan siapa yang curi, karena ini masih proses hukum," tutupnya.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads