Menurut Jokowi, penentuan perpanjangan kontrak Freeport di Papua, paling cepat bisa dilakukan 2 tahun sebelum kontraknya habis, atau pada 2019 nanti.
"Tahun berapa saya tanya habis kontraknya? Habisnya kan tahun 2021, itu diperpanjang 2 tahun sebelumnya. Jadi tahun berapa? Tahun 2019 diperpanjangnya. Ini masih 5 tahun yang akan datang, kok masih mengurus begitu," jelas Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (25/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kontrak habis 2021, kontrak diperpanjang 2 tahun sebelumnya. Masa diperpanjang sekarang. Itu 2019 diperpanjangnya," ungkap Jokowi.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, perpanjangan kontrak Freeport di Papua bukanlah wewenang pemerintahan SBY saat ini.
"Jadi kewenangan bukan pada pemerintah sekarang. Jadi pemerintah yang akan datang atau pemerintah yang akan datang lagi," jelas pria yang akrab disapa CT.
Menurut CT, Freeport masih belum bisa mengajukan perpanjangan kontrak pengelolaan tambang emasnya di Papua. Karena sesuai peraturan, perusahaan tambang baru bisa meminta perpanjangan kontrak 2 tahun sebelum kontraknya habis atau pada 2019.
"Yang pertama dari awal sudah saya katakan, bahwa berdasarkan peraturan yang ada bahwa perpanjangan kontrak Freeport baru akan dilaksanakan 2 tahun sebelum kontrak itu berakhir. Kontraknya berakhir 2021. Paling cepat perpanjangan akan dilakukan tahun 2019," imbuhnya.
(dnl/hen)











































