"Itu hanya untuk solar subsidi, tidak berlaku untuk premium," kata Kepala BPH Migas Andy Noorsama Someng kepada detikFinance, Minggu (27/7/2014).
Menurut Andy,solar lebih rentan disalahgunakan. "Banyak truk-truk melansir khususnya pada malam hari," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau premium tidak, karena memang kebutuhan rill, sementara solar paling banyak disalahgunakan ke industri, pertambangan dan perkebunan, karena sesuai aturan mereka tidak boleh menggunakan solar subsidi," tandasnya.
(rrd/hds)











































