Mulai 6 Agustus, SPBU di Tol Tak Lagi Jual Bensin Premium

Mulai 6 Agustus, SPBU di Tol Tak Lagi Jual Bensin Premium

- detikFinance
Kamis, 31 Jul 2014 13:02 WIB
Mulai 6 Agustus, SPBU di Tol Tak Lagi Jual Bensin Premium
Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah membuat beberapa aturan yang cukup ketat untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Salah satunya, aturan agar SPBU-SPBU di jalan tol tidak menjual BBM subsidi jenis premium mulai 6 Agustus 2014 (Rabu).

"Tanggal 6 Agustus layanan (BBM) premium di tol juga dihilangkan," kata anggota BPH Migas Ibrahim Hasyim kepada detikFinance, Kamis (31/07/2014).

Ibrahim menambahkan pengguna kendaraan bermotor tidak perlu khawatir karena bisa membeli bahan bakar jenis lain yang tersedia, terutama BBM non subsidi seperti Pertamax, Pertamax Plus, dan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di jalan tol itu hanya tidak menjual BBM bersubsidi sedangkan BBM non subsidi cukup tersedia," imbuhnya.

Pihaknya telah menerbitkan surat edaran sebagai payung hukum, telah disampaikan kepada Badan Usaha termasuk Pertamina dan Instansi terkait. Kebijakan ini sudah melalui pembahasan intensif dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan serta Pertamina.

Cara itu mau tidak mau dilakukan untuk menghindari jebolnya kuota BBM solar dan premium sebelum akhir tahun 2014. Pengendalian merupakan respons dari penetapan kuota BBM bersubsidi di APBNP 2014 yang turun dari 48 juta kiloliter (KL) menjadi 46 juta kiloliter (KL).

"Kita akan lakukan ini agar akhir tahun kuota cukup sehingga tidak memberatkan pemerintah mendatang," jelas Ibrahim.

(wij/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads