Saat ini ada 3 pejabat PT PLN (Persero) jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung, karena diduga melakukan korupsi. Padahal, tindakan pejabat PLN tersebut justru membuat perusahaan listrik itu hemat Rp 200 miliar.
"Di tengah kegembiraan kita halal bihalal ini, di tengah capaian keberhasilan PLN masuk salah satu perusahaan top di dunia di Fortune Global 500, kita harus juga berempati untuk beberapa rekan kita yang saat ini menghadapi kasus hukum," ucap Direktur Utama PLN Nur Pamudji di depan pegawai PLN, di Lobi Kantor PLN Pusat, Jakrata, Senin (4/8/2014).
Nur mengatakan, beberapa pegawai PLN tersebut saat ini telah menghadapi kasus hukum dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa PLN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nur meminta pegawai PLN untuk tidak memvonis sesama pegawai PLN, dan bersama-sama ikut berdoa, agar hakim yang mengadili kasus tersebut bisa mengadili dengan seadil-adilnya.
"Kita harus bersimpati, jangan ikut-ikutan menuduh rekan kita. Kita berdoa agar hakim yang mengadili persoalan ini terbuka hatinya, mendapatkan hidayah dari Allah SWT, agar tuduhan dari pemerintah tidak benar, mereka justru berjuang untuk negara," tegasnya.
Seperti diketahui, tiga pejabat PLN Sumatera Utara diduga melakukan korupsi dalam pengadaan proyek Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.1 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan 2012. (rrd/dnl)











































