Jual Solar Subsidi dan Premium Mulai Dipersulit, Ini Kata Chatib Basri

Jual Solar Subsidi dan Premium Mulai Dipersulit, Ini Kata Chatib Basri

- detikFinance
Senin, 04 Agu 2014 12:55 WIB
Jual Solar Subsidi dan Premium Mulai Dipersulit, Ini Kata Chatib Basri
Jakarta - Mulai bulan ini, pemerintah menerapkan berbagai kebijakan pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Misalnya dilarang menjual solar di Jakarta Pusat dan pukul 08.00-18.00, atau pelarangan penjualan premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan tol.

Apakah langkah tersebut efektif untuk mengurangi para 'peminum' solar dan premium?

"Bukan masalah efektif atau tidak. Tapi yang penting sampai dengan akhir tahun harus 46 juta kiloliter (KL), tidak boleh lebih," tegas Chatib Basri, Menteri Keuangan, kala ditemui di sela-sela acara halal bihalal di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun ini, pemerintah memang memangkas jatah BBM bersubsidi dari 48 juta KL menjadi 46 juta KL. "Saya waktu di DPR bilang, ini nanti akan lebih lho. Tapi waktu itu diputuskan harus segitu, ya inilah konsekuensinya," ujar Chatib.

Menurut Chatib, saat ini opsi kebijakan yang bisa ditempuh pemerintah sangat terbatas. Untuk menerapkan langkah lain, seperti pembatasan konsumsi BBM berdasarkan kapasitas mesin (cc), butuh waktu untuk melakukan kajian.

"Umur tahun ini tinggal 4 bulan, cc itu berapa lama bikin aturannya, berapa lama bikin studinya? Nanti keluarnya Januari, sudah lewat," katanya.

Menurut Chatib, sebenarnya kebijakan yang paling efektif dan bisa dilakukan untuk menekan konsumsi BBM bersubsidi adalah dengan menaikkan harganya. "Itu salah satu. Makanya saya selalu bahas soal itu," tuturnya.

Namun, dia tidak bisa memastikan apakah menaikkan harga BBM bersubsidi bisa dilakukan oleh pemerintahan sekarang atau menjadi tugas pemerintahan mendatang. "Saya tidak tahu, lihat saja nanti," ucapnya.

(hds/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads