Solar bersubsidi sudah dilarang dijual di Jakarta Pusat, dan hanya boleh dijual pada pukul 08.00-18.00. Sementara premium tidak bisa lagi dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan tol.
Kebijakan-kebijakan tersebut ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CT menyebutkan, setidaknya ada 3 opsi untuk mendukung pengurangan subsidi BBM. Yang pertama, pengurangan subsidi BBM bisa dilakukan pemerintah saat ini.
"Pemerintahan saat ini kan tinggal 2 bulan lagi jadi saya katakan ada 3 opsi yang bisa diambil. Opsi pertama, pengurangan subsidi dilakukan oleh pemerintahan saat ini," katanya.
Opsi kedua adalah pengurangan subsidi BBM dilakukan pemerintah yang akan datang. Ketiga, pengurangan subsidi BBM bisa diambil sebagian oleh pemerintahan saat ini dan sisanya oleh pemerintah yang akan datang.
"Opsi kedua pengurangan subsidi dilakukan oleh pemerintahan yang akan datang, opsi ketiga pengurangan subsidi sebagian dilakukan oleh pemerintahan sekarang, dan sebagian oleh pemerintahan yang akan datang," jelas dia.
Ketiga opsi tersebut, lanjut CT, diharapkan bisa menjadi pilihan yang baik untuk menjaga anggaran negara. "Tiga opsi itu terbuka lebar, artinya apapun opsi yang dipilih itu memungkinkan untuk diambil," katanya.
Meski begitu, kebijakan soal pengurangan subsidi BBM tersebut dinilainya masih harus menunggu keputusan final dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden.
"Kita memang belum bisa berbicara banyak karena kita masih menunggu keputusan definitif dari MK yang direncanakan 21-22 Agustus ini akan keluar. Setelah keputusan MK itu final dan mengikat maka pemerintahan baru sudah definitif. Hasil definitif itu baru bisa berdialog dan berdiskusi dengan pemerintahan yang sekarang untuk bagaimana manajemen pemerintahan selama masa transisi ini, termasuk di dalamnya pengurangan subsidi BBM," papar CT.
(drk/hds)











































