"Kita memang meminta supaya ada menghemat ke 46 juta kilo liter. Itu yang mereka (BPH Migas) lakukan. Menurut mereka sih bisa. Tapi pelaksanaannya sih harus konsiten dan harus tegas," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro di Kantornya, Jakarta, Senin (4/8/2014)
Bambang juga meminta BPH Migas menyiapkan kebijakan cadangan apabila aturan yang saat ini dikeluarkan tidak berjalan atau tidak efektif. Aturan candangan ini bisa direalisasikan juga dalam empat bulan terakhir. Pasalnya, tahun ini tidak ada lagi tambahan jatah BBM subsidi yang saat ini ditetapkan hanya 46 juta kilo liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi anggaran subsidi BBM tahun ini Rp 284 triliun bisa saja jebol, karena sangat tergantung pada nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia.
"Sekarang kan kurs ditetapkan Rp 11.600/US$, jadi kita harapkan masih dibatas rata-rata itu," kata Bambang.
Seperti diketahui, BPH Migas mengeluarkan beberapa kebijakan pengendalian BBM subsidi, yakni pengaturan waktu penjualan solar subsidi di tiap SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali dan daerah lainnya hanya boleh pada pukul 08.00-18.00, meniadakan premium di SPBU yang berada di rest area jalan tol diganti dengan Pertamax dan/atau Pertamax Plus, serta meniadakan penjualan solar subsidi di Jakarta Pusat.
(mkl/rrd)











































