Keputusan akan menyetop pasokan solar ke pembangkit listrik PLN diambil Pertamina karena utang BUMN listrik tersebut sudah mencapai Rp 6 triliun. Selain itu, belum ada kesepakatan harga pembelian solar Pertamina oleh PLN.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebenarnya telah mengeluarkan rekomendasi bahwa harga pembelian solar Pertamina oleh PLN adalah 112-117% dari harga Mean of Plats Singapore (MoPS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suryadi mengatakan, akibat tidak disetujuinya harga berdasarkan kajian BPKP oleh Kementerian Keuangan, PLN pun belum dapat menyetujui hasil kajian BPKP tersebut.
"Karena MoPS PLN dibatasi oleh Direktorat Jenderal Anggaran dan DPR. Harga yang ditetapkan sebesar 5% dari MoPS, maka PLN belum setuju atas usulan kenaikan BBM oleh Pertamina. Ini menyangkut masalah subsidi listrik berdasarkan MoPS 5%," paparnya.
Suryadi mempersilakan Pertamina jika ingin menghentikan pasokan solar ke pembangkit PLN. Namun ada risiko atas tindakan tersebut, yakni akan terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah.
"Kalau Pertamina hendak memberhentikan pasokan BBM silahkan saja. PLN akan memadamkan listrik karena tidak ada pasokan BBM," tegasnya.
(rrd/hds)











































