Anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) di APBN-P 2014 ditetapkan 246 triliun. Dari anggaran sebanyak itu, pemerintah mengakui 70% dinikmati orang mampu.
"Subsidi itu harus diberikan kepada golongan tidak mampu itu amanat Undang-Undang. Dalam perjalanan ekonomi kita subsidi energi sudah hampir Rp 350-Rp 400 triliun, tentunya ini mengurangi anggaran untuk infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan," kata Menteri ESDM Jero Wacik di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (5/8/2014).
"Tetapi subsidi BBM itu 70% justru dinikmati masyarakat menengah atas, yang seharusnya tidak berhak menikmati subsidi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu upaya pemerintah, sesuatu yang baik yang dapat kita lakukan agar kuota BBM subsidi cukup sampai akhir tahun. Bukan berarti kebijakan ini mencabut BBM subsidi, bukan berarti menaikkan harga BBM subsidi, tidak. BBM subsidi tetap ada cuma dikendalikan," jelasnya.
Lantas kenapa pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi, karena 70% dinikmati oleh orang mampu?
"Tidak ada rencana pemerintah sekarang ini untuk menaikkan harga BBM subsidi, biar itu jadi jatah pemerintah yang baru," cetusnya.
(dnl/dnl)











































