Dahlan menegaskan tidak akan ikut campur apalagi membela salah satu pihak. "Saya tidak akan ikut campur. Itu urusan korporasi dua perusahaan. Saya tidak mau bela salah satunya," kata Dahlan kepada detikFinance, Selasa (5/8/2014).
Saat ditanya dampak perselisihan yang bisa berdampak pada penghentian pasokan solar untuk pembangkit listrik, Dahlan menyerahkan penyelesaian kepada masing-masing direksi. "Itu soal mudah," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (setop pasokan solar). Terpaksa kita lakukan karena sampai saat ini tidak tercapai kesepakatan soal harga," kata Vice President Communication Pertamina Ali Mundakir.
Ali mengungkapkan, masalah harga solar sebenarnya sudah melalui kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Meski BPKP sudah mengeluarkan rekomendasi tetapi PLN tetap tidak ada komitmen melaksanakan hasil kajian tersebut.
"Hasil hitungan BPKP atas kewajaran harga solar dari Pertamina antara 112% sampai 117% MoPS (Mean of Plats Singapore). Sedangkan PLN tetap meminta 105% MoPS dengan alasan (perhitungan) subsidi pemerintah," ungkapnya.
(feb/dnl)











































