Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengungkapkan, Direksi PLN yang meminta BPKP untuk mengkaji harga solar, karena antara Pertamina dan PLN tidak ada titik temu terkait harga solar yang dipasok.
"PLN dengan Pertamina ini kan business to business, harus bersepakat harga jualnya. Tahun lalu Dirut PLN dan Dirut Pertamina sudah bertemu untuk membicarakan harga jual BBM-nya. Karena harga BBM sebelumnya, Pertamina rugi," kata Hanung ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (5/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, tentunya ingkar janji PLN tidak menerima hasil kajian BPKP tersebut membuat pihaknya terkejut.
"Kita terkejut juga. Sudah bersepakat kok diingkari. Terus berjalan negosiasi harga tidak tercapai. Dalam kontrak yang ada, ada klausul kalau kontrak baru belum bisa disepakati maka gunakan volume tahun lalu 50 persen menggunakan formula harga kontrak yang lama," ucap Hanung.
Namun klausul tersebut juga tetap membuat Pertamina rugi, karena harus memasok ke pelosok daerah.
"Tapi kita masih tekor. Karena daerah-daerah yang mudah dipasok BBM-nya sudah ditenderkan oleh PLN (ke pihak lain), sementara daerah yang sulit Pertamina yang disuruh memasok," tutupnya.
(rrd/dnl)











































