"Saya setuju khusus kendaraan angkutan barang dan logistik tidak memperoleh alokasi subsidi BBM, biarkan tarifnya (harga BBM) berdasarkan mekanisme pasar," ujar Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Suroyo Alimoeso usai acara penutupan pos koordinasi angkutan lebaran di Kemenhub, Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Namun, pihaknya meminta aturan pembatasan penjualan solar subsidi disejumlah SPBU yang hanya dilakukan pada pukul 08.00-18.00 tidak berlaku untuk angkutan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suroyo juga menekankan jika penghematan BBM subsidi terus dilaksanakan maka alokasi anggaran penghematan BBM subsidi bisa dialihkan untuk membangun infrastruktur. Sehingga dapat menurunkan cost of logistic.
"Subsidi untuk infrastruktur lebih bagus seperti jalan-jalan harus bagus, sehingga dwell time bisa tepat waktu kalau itu bagus (infrastrukturnya)," tutupnya.
(feb/rrd)











































