Kemenhub Minta Kendaraan Logistik Dilarang Pakai BBM Subsidi

Kemenhub Minta Kendaraan Logistik Dilarang Pakai BBM Subsidi

- detikFinance
Rabu, 06 Agu 2014 15:01 WIB
Kemenhub Minta Kendaraan Logistik Dilarang Pakai BBM Subsidi
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengeluarkan aturan yang melarang kendaraan barang atau logistik menggunakan BBM subsidi. Sementara untuk kendaraan umum masih diperbolehkan pakai BBM subsidi.

"Saya setuju khusus kendaraan angkutan barang dan logistik tidak memperoleh alokasi subsidi BBM, biarkan tarifnya (harga BBM) berdasarkan mekanisme pasar," ujar Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Suroyo Alimoeso usai acara penutupan pos koordinasi angkutan lebaran di Kemenhub, Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Namun, pihaknya meminta aturan pembatasan penjualan solar subsidi disejumlah SPBU yang hanya dilakukan pada pukul 08.00-18.00 tidak berlaku untuk angkutan umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi hanya angkutan umum saja yang boleh dapat subsidi BBM, termasuk angkot juga tidak terkena aturan pengendalian solar subsidi (pukul 08.00-18.00)," katanya.

Suroyo juga menekankan jika penghematan BBM subsidi terus dilaksanakan maka alokasi anggaran penghematan BBM subsidi bisa dialihkan untuk membangun infrastruktur. Sehingga dapat menurunkan cost of logistic.

"Subsidi untuk infrastruktur lebih bagus seperti jalan-jalan harus bagus, sehingga dwell time bisa tepat waktu kalau itu bagus (infrastrukturnya)," tutupnya.

(feb/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads