"Kita sejak 1 Agustus lalu sudah kurangi pasokan solar di Medan, Dumai, dan Tanjung Uban, dan 4 Agustus lalu kita kurangi lagi pasokan solar ke pembangkit PLN di Pontianak, Samarinda, Bangka Belitung. Kita kurangi 50%," ujar Manajer Media Pertamina Adiatma Sardjito kepada detikFinance, Rabu (6/8/2014).
Adiatma mengatakan, pengurangan 50% pasokan solar tersebut sebagai peringatan kepada PLN, karena jika Pertamina terus memasok dengan harga tidak sesuai perhitungan BPKP, maka Pertamina rugi Rp 1 triliun/tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi BPKP sudah keluarkan kajian harga solar yang harus dibayar PLN yakni 112%-117% MOPS (Mean of Plats Singapore). Jika tidak dituruti kerugian Rp 1 triliun itu bisa dianggap kerugian negara, dan Direksi Pertamina bisa dijerat hukum," tambahnya.
Seperti diketahui Pertamina mengancam akan menghentikan pasokan solar ke pembangkit PLN karena tidak menyetujui kesepakatan harga solar yang dipasok Pertamina.
PLN hanya setuju 105% MOPS karena berdasarkan perhitungan subsidi listrik yang dibayarkan negara.
PLN sendiri balik mengancam, apabila Pertamina menghentikan pasokan solar maka PLN terpaksa harus memadamkan listrik.
"Jika PLN tidak juga menyetujui harga yang ditetapkan BPKP, maka mulai 10 Agustus nanti Pertamina akan mengurangi 50% pasokan solar ke PLN untuk seluruh wilayah Indonesia," tutup Adiatma.
(rrd/dnl)











































