Freeport Sudah Dapat Izin Ekspor, Bagaimana dengan Newmont?

Freeport Sudah Dapat Izin Ekspor, Bagaimana dengan Newmont?

- detikFinance
Kamis, 07 Agu 2014 15:10 WIB
Freeport Sudah Dapat Izin Ekspor, Bagaimana dengan Newmont?
Pabrik konsentrat Newmont di NTB (Foto: Wiji/detikFinance)
Jakarta - PT Freeport Indonesia sudah mengantongi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Rencananya mulai sore ini, Freeport mulai mengekspor konsentrat.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan SPE yang dikeluarkan Kemendag ke Freeport akan berlaku hingga akhir tahun. Jumlahnya diperkirakan mencapai 763.000 ton dengan nilai US$ 2 miliar.

"Sampai akhir tahun (SPE) sesuai dengan yang dicanangkan di dalam MoU. Sudah membayar US$ 115 juta (jaminan untuk bangun smelter), dia akan terus bekerja. Begitu dia sampai pada point of no return, mungkin BK-nya sesuai kesepakatan akan turun terus," ungkap Lutfi saat ditanya media di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Kamis (7/08/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan jumlah yang cukup besar itu, maka diprediksi tren nilai ekspor Indonesia akan naik signifikan. Dampaknya cukup positif terutama memperbaiki neraca perdagangan Indonesia.

"Saya bisa lihat dari hanya Freeport saja mungkin angkanya akan mencapai sampai US$ 2 miliar menjelang akhir tahun. Jadi saya optimis bahwa di bulan-bulan mendatang struktur trade balance kita akan terjaga dengan baik," imbuhnya.

Lalu bagaimana dengan nasib Newmont? Lutfi mengungkapkan nasib Newmont hingga saat ini belum jelas. Di satu sisi Newmont sudah melaporkan Indonesia ke Badan Arbitrase Internasional, di sisi lain Newmont masih bernegosiasi dengan pemerintah Indonesia.

"Kalau saya melihatnya dari pemerintah, yang kita sama-sama dengan Kemenko, melihat daripada, kan ini semua ada pasalnya soal eksekusi daripada kontrak dan bagian daripada act of good faith. Pada saat bersamaan dia mengancam arbitrase. Saya merasa mereka tidak menunjukkan niat baik. Jadi selama dia masih mau melanjutkan proses arbitrase itu, kami tidak melihat dia punya niat baik untuk menyelesaikan masalah tersebut," tutur Lutfi.

(wij/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads