Pengusaha Angkutan Dukung Ahok Hapus BBM Subsidi di DKI

Pengusaha Angkutan Dukung Ahok Hapus BBM Subsidi di DKI

- detikFinance
Senin, 11 Agu 2014 10:03 WIB
Pengusaha Angkutan Dukung Ahok Hapus BBM Subsidi di DKI
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui Wagub DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) berencana melarang SPBU menjual BBM subsidi mulai 1 Januari 2015. Rencana ini dapat dukungan dari Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor Di Jalan (Organda), asal kebijakan tersebut tidak berlaku untuk angkutan umum.

"Kami dukung kebijakan tersebut, karena sesuai rapat dengan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian ESDM serta BPH Migas, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk kendaraan angkutan umum," ucap Ketua Dewan Pengurus Daerah Organda DKI Jakarta Safruan Sinungan kepada detikFinance, Senin (11/8/2014).

Menurut Safruan, kendaraan umum juga kendaraan angkutan logistik tidak terdampak pada kebijakan larangan SPBU menjual BBM subsidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BBM subsidi untuk kami tetap ada, di SPBU yang sudah ditentukan dan hanya kendaraan plat kuning yang boleh membeli, sedangkan kendaraan pribadi tidak," ungkapnya.

Safruan menegaskan, dengan kebijakan tersebut tidak akan membuat harga transportasi umum atau barang kebutuhan naik.

"Namun kami tidak bisa menjamin, sedikit banyak kebijakan pelarangan penggunaan BBM subsidi bagi angkutan pribadi akan berdampak pada naiknya harga kebutuhan barang, tapi jika kebijakan ini efektif dampaknya tidak akan terlalu lama," tutupnya.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads