Pertamina-PLN Ribut Soal Solar, Kemenkeu Turun Tangan

Pertamina-PLN Ribut Soal Solar, Kemenkeu Turun Tangan

- detikFinance
Senin, 11 Agu 2014 15:43 WIB
Pertamina-PLN Ribut Soal Solar, Kemenkeu Turun Tangan
Jakarta - Kementerian Keuangan akan dilibatkan untuk menyelesaikan perdebatan antara PT PLN (Persero) dengan PT Pertamina (Persero) soal harga pembelian solar. PLN dan Pertamina belum sepakat soal harga solar untuk keperluan pembangkit listrik.

"Ini janjian sama ESDM. Wamen ESDM minta ke Keuangan. Diskusi sama-sama ESDM dan Keuangan," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (11/08/2014).

Nantinya dalam rapat tersebut akan dipanggil seluruh direksi PLN dan Pertamina. Rapat akan diselenggarakan di Gedung Kemenkeu pada minggu ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wamen ESDM, Wamenkeu, dirjen-dirjen di ESDM, dirjen listrik dan migas, direksi PLN dan Pertamina, kemudian dari Keuangan. Akan ada rapat di Kemenkeu," imbuhnya.

Askolani belum mau berpendapat soal perdebatan yang terjadi antara PLN dan Pertamina. Yang ia tahu hanya kedua BUMN tersebut sudah ada kesepakatan terkait pembelian bahan bakar.

"Kita mau rapatkan dulu, kita mau lihat masalahnya secara lengkap. Ini kan banyak yang belum tahu persis masalahnya. Kita nggak mau sepotong-sepotong. Kita mau buka rapat hari Rabu, di situ nanti sama-sama lihat ini mana tanggung jawab pemerintah mana tanggung jawab BUMN. Nanti ada audit juga," paparnya.

Sebelumnya, Pertamina telah meminta kajian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal harga pembelian solar oleh PLN. Hasil kajian BPKP menyebutkan harga yang wajar adalah 112%-117% dari harga MoPS (Mean of Plats Singapore).

Namun pihak PLN ingin harga pembelian solar di angka 105% MoPS. Besaran ini sesuai dengan subsidi listrik yang diberikan oleh pemerintah kepada PLN.

(wij/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads