Namun perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut meminta kepastian perpanjangan kontrak pemerintah segera mungkin, kenapa?
"Seperti kita ketahui kondisi pertambangan di Freeport, untuk tambang permukaan atau open pit akan habis pada 2017," kata Presiden Direktur Freeport Indonesia Roziq B. Soejipto ditemui di Hotel Four Seasons, Kuningan, Jakarta, Senin (11/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mengembangkan tambang bawah tanah agar mulai produksi maksimal awal 2019 diperlukan biaya US$ 8 miliar. Belum lagi investasi smelter sekitar US$ 2,3 miliar, atau total hingga 2041 kebutuhan investasi kita mencapai US$ 15 miliar, saat ini sudah terealisasi US$ 2 miliar," ujarnya.
Rozik menambahkan, tentunya sebagai sebuah perusahaan dan perhitungan bisnis, dana investasi yang sangat besar tersebut dibutuhkan kepastian kelanjutan usaha.
"Secara bisnis, masa ada yang mau investasi US$ 8 miliar hingga 2019, saat mau ajukan perpanjangan kelanjutan usaha ternyata tidak diberikan. Tentunya kami butuh kepastian investasi. Namun pemerintah sekarang berdasarkan Peraturan Pemerintah tidak bisa memberikan perpanjangan kontrak, perpanjangan kontrak hanya boleh diajukan dua tahun sebelum kontrak berakhir," tutupnya.
(rrd/dnl)











































