Bos Freeport: Royalti Emas Kami Naiknya Cukup Tinggi

Bos Freeport: Royalti Emas Kami Naiknya Cukup Tinggi

- detikFinance
Senin, 11 Agu 2014 18:27 WIB
Bos Freeport: Royalti Emas Kami Naiknya Cukup Tinggi
Jakarta - PT Freeport Indonesia bersedia membayar kenaikkan royalti berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2012, tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kenaikan paling tinggi dan terasa cukup berat adalah royalti emas.

Direktur Utama Freeport Indonesia Roziq B. Soejipto mengatakan, saat ini Freeport sudah membayar royalti seperti yang diminta pemerintah berdasarkan PP 9/2012, serta MoU atau nota kesepahaman yang telah ditandatangni pada 25 Juli 2014.

"Walau belum tertuang dalam amandemen kontrak karya, Freeport saat ini sudah membayar royalti untuk emas 3,75%, tembaga 4%, Perak 3,25%," ujar Rozik ditemui di Hotel Four Seasons, Kuningan, Jakarta, Senin (11/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rozik mengakui, kenaikan royalti emas dari 1% menjadi 3,75% cukup berat, karena naiknya paling banyak.

"Kalau tembaga kenaikannya tidak terlalu berat karena dari 3,5% menjadi 4%, sementara emas dari 1% menjadi 3,75% jadi royalti emas naiknya cukup tinggi," ungkapnya.

Mengapa royalti emas di kontrak karya hanya 1%?

"Karena dulu pada 1967 (tandatangan kontrak) emas nggak terlalu dianggap," tutupnya.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads