Direktur Utama Freeport Indonesia Roziq B. Soejipto mengatakan, saat ini Freeport sudah membayar royalti seperti yang diminta pemerintah berdasarkan PP 9/2012, serta MoU atau nota kesepahaman yang telah ditandatangni pada 25 Juli 2014.
"Walau belum tertuang dalam amandemen kontrak karya, Freeport saat ini sudah membayar royalti untuk emas 3,75%, tembaga 4%, Perak 3,25%," ujar Rozik ditemui di Hotel Four Seasons, Kuningan, Jakarta, Senin (11/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tembaga kenaikannya tidak terlalu berat karena dari 3,5% menjadi 4%, sementara emas dari 1% menjadi 3,75% jadi royalti emas naiknya cukup tinggi," ungkapnya.
Mengapa royalti emas di kontrak karya hanya 1%?
"Karena dulu pada 1967 (tandatangan kontrak) emas nggak terlalu dianggap," tutupnya.
(rrd/dnl)











































