"BBM bersubsidi itu harus tetap ada, itu menurut Undang-undang. Tidak boleh ditentukan berdasarkan mekanisme pasar," kata Menteri Keuangan Chatib Basri kala ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (12/8/2014).
Chatib menyatakan, agar tidak terus membebani keuangan negara, sebaiknya pemerintahan mendatang mematok subsidi dalam jumlah tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) melarang SPBU di Jakarta menjual BBM subsidi mulai 1 Januari 2015, dirinya belum mengetahui bagaimana mekanismenya.
"Kalau yang itu coba tanya ke Kementerian ESDM. Apakah bisa, mekanismenya seperti apa, apa BBM subsidi tetap ada tapi untuk golongan tertentu, atau bagaimana," ucapnya.
(rrd/hds)











































