Kesepakatan tersebut dicapai usai dirut Pertamina dan PLN diundang rapat di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (13/8/2014). Rapat yang dipimpin Wakil Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo dan Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani.
"Pertamina dan PLN menyepakati jual-beli BBM (bahan bakar minyak) kepada PLN," kata Hanung Budya, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan kesepakatan ini, Pertamina sudah bisa mengirimkan pasokan solar ke PLTD milik PLN. "Disalurkan 100% sesuai dengan kebutuhan PLN," ujarnya.
Nur Pamudji, Dirut PLN, mengatakan bahwa pihaknya senang masalah ini sudah terpecahkan. "Saya ketawa, Bu Karen (Karen Agustiawan, Dirut Pertamina), Pak Hanung ketawa, semua happy," ujarnya.
Nur juga enggan menyebutkan harga yang disepakati Pertamina dan PLN. "Sudah nggak ada masalah, solved. Supply akan lancar," katanya.
Sebagai informasi, kedua pihak sempat tak sepakat soal harga pembelian solar periode Januari 2013 sampai semester I-2014. Masalah ini sudah pernah menjadi kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hasil hitungan BPKP atas kewajaran harga solar dari Pertamina antara 112% sampai 117% MoPS (Mean of Plats Singapore). Sedangkan PLN tetap meminta 105% MoPS dengan dasar perhitungan subsidi dari pemerintah.
(hds/ang)











































