"Tadi rapat dipimpin Pak Wamenkeu. Pertamina dan PLN sepakat untuk menjalankan sesuai dengan ketentuan perundangan. Pasokan BBM tetap dilaksanakan dan tidak ada pemadaman," kata Askolani, Dirjen Anggaran Kemenkeu, usai rapat di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Soal harga solar yang disepakati, Askolani enggan memberikan rincian. "Pokoknya biar business to business saja. Tapi kita menjaga sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, lanjut Askolani, hasil kesepakatan di Kemenkeu belum dikomunikasikan ke BPKP. Namun nantinya BPKP akan kembali dilibatkan.
"Sudah disepakati harganya sejak awal antara Pertamina dan PLN adalah B to B. Tapi itu akan di-review oleh audit BPKP sehingga landasan kuat. Yang penting nggak ada lagi dispute," tegasnya.
Kesepakatan hari ini, menurut Askolani, sudah mencakup seluruh aspek. "Baik itu aspek korporat, APBN, audit, semua lengkap. Jadi tidak sepotong-sepotong," ucapnya.
(hds/hen)











































