Menurut Chairul Tanjung, Menko Perekonomian, tujuan dari berbagai kebijakan ini adalah untuk menghemat konsumsi BBM bersubsidi. Seperti diketahui, jatah BBM bersubsidi tahun ini dipotong dari 48 juta kiloliter (KL) menjadi 46 juta KL.
"Jadi kalau mau masuk tol harus isi dulu. Yang lain silakan cari di luar Jakpus," ujar CT, sapaan Chairul Tanjung, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah di daerah lain juga akan dilarang menjual solar bersubsidi seperti di Jakpus? "Sementara tidak akan mengambil kebijakan yang bisa menggangu stabilitas sosial dan politik. Kita tahu proses pemilu belum selesai, kita tidak akan mengambil langkah yang tidak perlu," tegas CT.
Sebelumnya, Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng mengatakan alasan dipilihnya Jakpus adalah untuk percontohan. "Jakarta Pusat itu sebagai percontohan. Jika berjalan lancar ini akan dilanjutkan ke wilayah lainnya," tuturnya.
Alasan kedua, lanjut Andy, karena konsumsi solar subsidi di Jakarta Pusat relatif kecil sehingga jika dihilangkan akan minim gejolak. "Jadi kalau dihilangkan tidak ada masalah, kan di wilayah lain masih ada," katanya.
Alasan ketiga adalah untuk menghindarkan dari upaya penyalahgunaan BBM subsidi. "Setiap SPBU Jakarta Pusat itu pasokan solar subsidinya 10 KL, relatif kecil. Tapi realisasi penjualannya hanya 4 kilo liter. Artinya masih ada 6 KL, itu ke mana? Bisa saja dijual ke tempat lain (industri), makanya kita hapus saja," jelas Andy.
(hds/ang)











































