Anggaran belanja subsidi dalam RAPBN 2015 dialokasikan sebesar Rp 433,5 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk subsidi energi (BBM dan listrik) sebesar Rp 363,5 triliun, dan subsidi non-energi sebesar Rp 70 triliun. Alokasi subsidi energi tahun depan naik 3,8% dari 2014 yang hanya Rp 350,3 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Presiden SBY dalam pidatonya soal RUU APBN 2014 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
SBY mengatakan pemerintah menyadari bahwa dalam pelaksanaannya, penyaluran subsidi yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat berpendapatan rendah, sebagian juga masih dinikmati oleh masyarakat yang mampu secara ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan untuk melanjutkan kebijakan tersebut perlu diambil langkah-langkah kebijakan berupa peningkatan efisiensi subsidi energi melalui ketepatan target sasaran, penyaluran subsidi non energi secara lebih efisien, penajaman penetapan sasaran dan penyaluran dengan memanfaatkan data kependudukan yang lebih valid, dan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi.
Selain itu, untuk meningkatkan ketahanan energi adalah hal yang mutlak untuk dilakukan. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dialokasikan anggaran sebesar Rp 11,3 triliun yang direncanakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan bioenergi.
(hen/hds)











































