Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan, tidak ada perubahan signifikan dalam Nota Keuangan 2015. Selain anggaran subsidi masih sangat besar, anggaran untuk pemerintah pusat juga masih tinggi.
Memang dalam Nota Keuangan 2015 yang dibacakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sore ini, disampaikan belanja subsidi mencapai Rp 433,5 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Subsidi masih begitu besar Rp 433 triliun. Itu juga belanja pusat jadi besar banget, sementara transfer ke daerah kecil sekali, walau sudah sama UU Desa. Jadi tak ada perubahan signifikan. Tapi perubahan juga sangat tergantung pada pemerintahan baru," ujar Ahmadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Nota Keuangan 2015 ini, mulai Rabu akan dibahas oleh Banggar DPR untuk dijadikan RAPBN 2015. Ahmadi berharap ada pemerintah akan didampingi oleh tim ekonomi dari pemerintah baru untuk pembahasan RAPBN 2015 ini. Sehingga bisa diketahui arah kebijakan yang diinginkan oleh pemerintah baru.
Namun saat ini, masih ada proses sidang gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diputuskan pada 21 Agustus 2014. Jadi meskipun Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) terpilih menjadi pemenang pilpres atas perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), masih harus menunggu hasil sidang di MK.
Adapun batas waktu untuk pengesahan APBN 2015 ini adalah pada akhir September 2014 ini. Namun bisa saja pengesahan APBN 2015 dilakukan lebih cepat.
(dnl/hds)











































