Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, posisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 hanya bersifat pokok (baseline). Bila pemerintah baru ingin mendapatkan ruang fiskal yang lebih besar, maka bisa mengutak-atik belanja sesuai dengan rencana program.
Paling besar adalah untuk pengurangan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM), yang mencapai Rp 291,1 triliun. Salah satu caranya adalah dengan menaikkan harga BBM bersubsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subsidi listrik, lanjut Chatib, juga bisa dikurangi. Dalam RAPBN 2015, subsidi listrik dianggarkan Rp 72,4 triliun. Mengurangi subsidi listrik bisa melalui kenaikan tarif.
Nantinya, anggaran negara memang akan ditentukan oleh pemerintahan baru. Baseline yang dipersiapkan oleh pemerintahan sekarang bisa diubah pada APBN-Perubahan pada awal 2015.
"Jadi tergantung nanti program pemerintahnya seperti apa," ujarnya.
(mkl/hds)











































