Mantan Sekretaris Kementerian BUMN sekaligus Pengamat BUMN Said Didu mengatakan, gejala seperti ini terjadi di banyak BUMN, salah satunya di PT Pertamina (Persero). Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan sudah meminta pengunduran diri kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Said menilai ada tiga ketidaktegasan pemerintah di Pertamina yang bisa memberi konsekuensi hukum kepada para petinggi di BUMN minyak dan gas (migas) tersebut. Tiga hal tersebut terkait BBM subsidi, elpiji 12 kg, dan pengelolaan ladang migas nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila (ketidaktegasan pemerintah) ini tidak diubah, maksudnya pemerintah tidak konsisten dan hanya mengandalkan kekuasaan, maka sangat sulit mendapatkan pimpinan BUMN yang profesional," ujarnya.
"Malah nanti pada lari ke swasta," tambah Said.
Said menambahkan, seorang profesional harus diberi keleluasaan dalam bekerja, jangan terlalu banyak intervensi pemerintah. Apalagi pemerintah yang tidak tegas dan berubah-ubah dalam mengambil keputusan.
(ang/dnl)











































