Anggota DEN Rinaldi Dalimi mengatakan, DEN sedang merampungkan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
"KEN saat ini tinggal menunggu tandatangan presiden. Setelah KEN ditandatangani maka akan disusun Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), di mana dalam KEN dan RUEN tersebut mewajibkan harga BBM subsidi saat ini dinaikan ke harga keekonomian. Jadi tidak disubsidi lagi," ungkap Rinaldi ditemui di Dialog DEN di Hotel Borobudur, Kamis (21/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu wajib dilakukan pemerintah. Jika sudah ditandatangani presiden, akan berlaku mulai 2015. Artinya presiden baru wajib menaikkan harga BBM subsidi mengarah ke harga keekonomian," papar Rinaldi.
Namun, kapan waktunya kenaikan harga BBM subsidi, semua terserah keputusan presiden. "Kapan waktunya, berapa besarannya, itu tergantung presiden yang baru. Ini menyangkut kebijakan politik juga, pertimbangannya banyak," tuturnya.
(rrd/hds)











































