"Sehubungan dengan terganggunya Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) 150 KV akibat galian tanpa izin yang menyentuh kabel PLN, kami sampaikan bahwa pasokan listrik untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) atau umum sudah normal kembali pada pukul 13.00 WIB," ungkap Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Disjaya, Roxy Swagerino dalam keterangannya, Jumat (22/8/2014).
Seperti diketahui, pasokan listrik pada wilayah Karet, Benhil, Petamburan, Pejompongan, dan Palmerah, Jakarta Barat sejak pukul 02.15 WIB dini hari padam akibat SKTT terkena galian ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kemudahan informasi dan layanan silakan menghubungi Contact Center di telepon (021) 123, website www.pln.co.id, email pln123@pln.co.id, Facebook PLN 123, dan Twitter @PLN_123.
(rrd/hen)










































