"Salah satu hambatan kita paling besar baik itu untuk bangun pembangkit maupun jaringan trasmisi dan gardu induk adalah pembebasan lahan. Mau itu tanah adat, tanah masyarakat, tanah hutan, macam-macam," kata Direktur Konstruksi dan Energi Baru Terbarukan PLN Nasri Sebayang saat dihubungi detikFinance, Jumat (22/8/2014).
Nasri mengatakan, padahal proyek-proyek PLN ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak, yakni untuk menyalurkan listrik ke rumah-rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasri mencontohkan lagi, pembebasan lahan untuk proyek transmisi PLTU Tanjung Jati B di Jawa Tengah. Untuk proyek ini, masyarakat meminta harga tinggi, padahal tanahnya berupa sawah yang masuk ke daerah pelosok.
"Mintanya Rp 8,5 juta per meter persegi, padahal itu tanah sawah yang kalaupun dia mau jual sendiri itu harganya hanya Rp 100.000 per mmeter persegi. Tanah sawah di Bali juga seperti itu mintanya Rp 18 juta per meter persegi, kalau tanah di Kuta atau Nusa Dua wajarlah, ini di sawah-sawah yang daerahnya pelosok," ungkapnya lagi.
Padahal kata Nasri, bila pembebasan lahan tidak kunjung selesai, maka proyek-proyek pembangkit listrik dan trasmisi listrik akan tertunda.
"Kalau tidak selesai-selesai, sementara kebutuhan listrik terus meningkat, masyarakat luas yang terkena dampaknya, karena kekurangan listrik," tutupnya.
(rrd/dnl)











































