Perlukah Presiden SBY Izin DPR untuk Naikkan Harga BBM Subsidi?

Krisis BBM Subsidi

Perlukah Presiden SBY Izin DPR untuk Naikkan Harga BBM Subsidi?

- detikFinance
Selasa, 26 Agu 2014 12:45 WIB
Perlukah Presiden SBY Izin DPR untuk Naikkan Harga BBM Subsidi?
Jakarta - Antrean kendaraan mengisi BBM subsidi terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, sementara untuk menambah jatah BBM subsidi tidak dimungkinkan. Pemerintah hanya punya pilihan menaikkan harga BBM subsidi atau tetap memangkas jatah BBM subsidi di SPBU dengan risiko ricuh karena antrean di SPBU.

Jika opsi menaikkan harga BBM subsidi dipilih, perlukah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta izin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)?

"Berdasarkan pengalaman dari APBN-APBN yang lalu. Ada kewenangan diberikan ke pemerintah apalagi melampaui kondisi yang telah ditetapkan, misalnya kenaikan harga minyak sudah melebihi beberapa persen, maka pemerintah tidak perlu izin DPR, bisa menaikkan harga BBM," ujar Anggota Badan Anggaran DPR, Satya W Yudha kepada detikFinance, Selasa (26/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satya mengatakan, namun mesti diingat bahwa menaikkan harga BBM subsidi berarti mengurangi subsidi, maka akan ada uang yang tersisa akibat kenaikan harga BBM subsidi tersebut.

"Uang tersisa itu nantinya direlokasi akan dialihkan kemana, pada waktu merelokasi itu perlu persetujuan DPR," katanya.

Tapi kata Satya, bisa saja kenaikan harga BBM subsidi yang dilakukan pemerintah tidak menyisakan uang, karena melonjaknya harga minyak dunia dan juga nilai kurs dolar AS terhadap rupiah.

"Tapi tetap disampaikan kepada DPR mengenai dampak anggaran akibat kenaikan tersebut, namun intinya keputusan menaikkan harga BBM subsidi sepenuhnya ada di tangan pemerintah yakni presiden," tutupnya.

(rrd/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads